Salam satu data,
Petunjuk teknis pengelolaan keuangan bantuan operasional sekolah atau
lebih akrab ditelinga kita dengan sebutan juknis BOS, dari tahun ke
tahun selalu mengalami perubahan dan penyempurnaan, setiap awal tahun
kita operator sekolah dan tenaga honorer selalu menantikan kabar baik
dari terbitnya juknis yang satu ini.
![]() |
Bantuan Operasional Sekolah |
Pada awal tahun 2017 ini, kita sebagai operator pendataan sekolah
berharap bahwa pembiayaan operator sekolah mendapat perhatian khusus
dari dana bos, dibayar rutin dan layak. Hal ini dirasa tidak berlebihan
ketika revisi undang-undang aparatur sipil negara di setujui, dimana
dalam struktur aparatur sipil negara operator sekolah masuk ke dalam
tenaga ahli operator. Jika di simak judulnya "tenaga ahli" seharusnya
pembiayaannya khusus dan layak. Sebagai seorang yang ahli, dimanapun
tempatnya selalu diperhitungkan keberadaanya dan dijamin
kesejahteraannya. Idealnya.
Selain operator sekolah, para tenaga honorer sekolah juga selalu
menentikan kabar baik dari juknis bos yang baru, harapannya tidak lain
adalah batas persentase yang diperbolehkan bagi penggunaan dana bos
untuk membayah gaji tenaga honorer. jika batas ini naik maka ada
kemungkinan honornya akan naik.
Apakah tenaga ahli operator sekolah akan mendapat perhatian khusus di
juknis bos 2017? Apakan tenaga honorer bisa mendapat honor yang layak
dari juknis baru ini? Silakan di unduh dan dipahami draft juknis bos
2017 pada tautan di bawah ini. Semoga bermanfaat.
Sumber http://www.dejarfa.com/2017/01/download-juknis-bos-terbaru.html
- Berkomentarlah dengan sopan dan bijak sesuai isi konten.
- Jika ingin bertanya, tolong lihat dulu pada komentar sebelumnya.
- Dilarang menyisipkan iklan, link aktif, promosi, dan sebagainya. ConversionConversion EmoticonEmoticon